Sayaajarkan – Lampu lalu lintas atau traffic light berfungsi mengatur arus kendaraan di persimpangan. Lampu tersebut berwarna merah, kuning dan hijau. Lampu berwarna merah, kuning dan hijau ini memberitahu kita kapan waktu yang aman untuk melaju melalui persimpangan atau berhenti mempersilakan mobil dari sisi yang lain.
Lampu lalu lintas menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Tanpa lampu lalu lintas, kondisi di persimpangan pasti akan macet dan semrawut.
Lampu lalu lintas pertama kali digunakan di Inggris pada 10 Desember 1868 di bagian luar Gedung Parlemen. Saat itu, manajer kereta api Inggris, John Peake Knight, menyarankan untuk mengadaptasi metode semapur yang biasa digunakan kereta api. Fungsinya untuk mengontrol lalu lintas di jalan raya.
Lampu ini bakal mengatur kereta kuda dan pejalan kaki yang saat itu telah memacetkan jalanan London. Kehadiran lampu lalu lintas untuk memberi kesempatan pejalan kaki menyeberang jalan karena arus kereta kuda yang begitu ramai.
Pada metode adaptasi Knight, sinyal lalu lintas akan menampilkan tanda “Stop” dan “Go” di siang hari. Pada malam hari, lampu berwarna merah dan hijau akan digunakan. Lampu gas akan menerangi tanda tersebut. Seorang petugas polisi ditempatkan tak jauh dari sinyal lalu lintas tersebut untuk mengoperasikannya.
Insiden mewarnai kemunculan lampu lalu lintas ini. Pada 2 Januari 1869, tiba-tiba lampu tersebut meledak dan melukai seorang polisi sehingga harus dioperasi. Proyek ini dinyatakan berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan tidak lama kemudian lampu itu dicopot.
Lahir Kembali di Abad 20
Lampu lalu lintas modern ditemukan di Amerika Serikat pada awal 1912 oleh Lester Farnsworth Wire, seorang polisi di Salt Lake City, Utah. Sinyal lalu lintas buatan Wire menyerupai rumah burung dengan empat sisi dan terpasang pada tiang tinggi. Benda tersebut ditempatkan ditengah-tengah persimpangan dan dijalankan dengan bantuan kabel listrik di udara. Seorang petugas polisi harus mengatur lampunya secara manual.
Pada 5 Agustus 1914, American Traffic Signal Company memasang sistem lampu sinyal di dua sudut jalan di Ohio. Lampu sinyal ini terdiri dari dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik. Lampu ini di desain oleh James Hoge. Keberadaan bel di sini untuk memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu.
Soal hak paten lampu lalu lintas, bukan Wire yang mendapatkannya. Adalah James Hoge yang mendapat hak paten pada 1918, setelah ia mengajukannya pada 1913. Hak paten lampu lalu lintas buatan Hoge menggunakan kata-kata “Stop” dan “Move” bercahaya yang dipasang pada masing-masing penjuru persimpangan. Lampu rancangan Hoge ini dapat dikontrol oleh polisi dan pemadam kebakaran jika ada dalam keadaan darurat.
Lampu lalu lintas terus berkembang. William Ghiglieri dari San Fransisco mematenkan sinyal lalu lintas otomatis pertama yang menggunakan cahaya merah dan hijau pada 1917. Rancangan Ghiglieri memiliki opsi untuk dioperasikan secara manual atau otomatis.
William Potts, seorang polisi Detroit, menyempurnakan beberapa sistem lampu lalu lintas otomatis. Potts pada 1920 juga menambahkan lampu kuning sebagai tanda untuk “hati-hati”.
Sumber:
http://ayoselamat.org/post/driving/perkembangan-lampu-lalu-lintas
http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/12/siapakah-penemu-lampu-lalu-lintas
