Sayaajarkan – Ketika mengisi bahan bakar di SPBU, kamu pasti akan menemukan tanda bergambar ponsel dicoret. Beberapa SPBU juga menginstruksikan pada petugasnya untuk memperingatkan pembeli supaya tidak mengoperasikan ponsel selama pengisian bahan bakar berlangsung. Imbauan ini tak hanya dilakukan petugas, tapi juga terpampang dalam spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi strategis.
Disinyalir, ponsel bisa mengganggu meteran pencatat bahan bakar versi digital. Lalu ada lagi yang mengatakan bahwa penggunaan ponsel bisa mengakibatkan kebakaran. Ini mengacu dari beberapa kasus kebakaran di SPBU ada yang disebabkan oleh ponsel. Lantas, manakah pernyataan yang akurat?
Bisa Merusak Sistem Meteran Bensin
Rumor sinyal ponsel dapat mengganggu meteran pencatat bahan bakar itu bisa benar. Pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan ponsel dapat mengganggu sistem dalam mesin pencatat elektrik. Namun demikian, belum ada laporan kejadian salah takaran dalam pengisian bahan bakar yang diakibatkan radiasi elektromagnetik dari ponsel.
Gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan oleh handphone dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM. Jika gelombang yang ditimbulkan dari ponsel tersebut terlampau besar, maka bentuk terganggunya kinerja mesin elektrik pompa BBM itu adalah terjadinya kesalahan takaran BBM.
Sistemnya sama seperti radiasi ponsel di ruang ICU yang berada pada alat pacu jantung yang tengah bekerja. Untuk hal ini sudah banyak kasus dimana alat pacu tersebut akan memompa lebih cepat dari biasanya. Pompa pengisian yang bekerja secara elektrik perlu ada uji Electromagnetic Compatibility (EMC). Tujuannya, untuk menguji apakah suatu produk teknologi mampu beroperasi normal dan aman bagi penggunanya. Yaitu dari segi ambang batas gelombang elektromagnetik yang keluar dan juga pelindung dari gelombang elektromagnetik dari luar.

Gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan oleh handphone dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa BBM. Credit Photo: businessexchange
Ponsel Menimbulkan Percikan Api Kecil
Dari laman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, satu unit ponsel dapat mengeluarkan frekuensi yang cukup tinggi. Setiap HP juga mengeluarkan bunga api yang berukuran 1 mikron, atau setara seperseratus milimeter. Percikan ini kerap kali keluar di sekitar antena koil akibat perbedaan tegangan yang cukup tinggi.
Lebih lanjut, dalam makalah ilmiah berjudul Risk, Rumour and Precaution: The Myth of Mobiles Causing Petrol Station Explosion karya Adam Burgess dari University of Kent diuraikan bila frekuensi tinggi yang dihasilkan ponsel bisa melepaskan energi yang cukup untuk menciptakan percikan api. Tapi, percikan api yang dihasilkan sangat kecil dan tidak terlihat secara kasat mata.
Selain itu, lampu LED (Light Emitting Diode) yang digunakan di ponsel berbeda dengan lampu LED di pasaran. Bagian filamen dari LED ponsel tidak terselubungi pelindung, sehingga bisa melakukan kontak langsung dengan udara. Padahal, LED pada umumnya diberi selubung tabung dari plastik sehingga filamennya terlindung. Dengan demikian, ketika LED ponsel dinyalakan, maka akan timbul pijar. Inilah yang menimbulkan percikan api dari koil tersebut.
Saat ponsel sedang dioperasikan, entah menerima telpon masuk atau browsing, lampu LED yang menyala menghasilkan frekuensi tinggi. Percikan api ini sebenarnya tak mampu menyulut uap bensin dalam di udara terbuka. Sebab bunga api tersebut kecil sekali, yaitu seukuran 1 mikron. Namun tetap saja berbahaya jika digunakan terus-menerus.
Jika udara yang ada sudah sangat jenuh dengan uap bensin tersebut. Timbul potensi kontak antara pijar api kecil dari ponsel dengan uap sehingga dapat terbakar oleh percikan yang cukup kecil sekalipun. Efeknya, bisa timbul ledakan.
Situasi ini hanya terjadi apabila ponsel dalam kondisi terbuka, maksudnya tidak tersimpan di ruang tertutup. Selama ponsel tidak digunakan dan diletakkan di atas jok atau dalam tas, potensi bahayanya kecil sekali. Karena tidak ada uap bahan bakar pekat di sekelilingnya.

Saat ponsel sedang dioperasikan, lampu LED yang menyala menghasilkan frekuensi tinggi. Credit Photo: Bapak Naga
Gelombang Elektromagnetik Tidak Selalu Berbahaya
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, ancaman timbulnya ledakan akibat penggunaan handphone maupun ancaman keselamatan lainnya ternyata tidak seluruhnya benar. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) punya alasan lain terkait dengan larangan tersebut.
Larangan mengaktifkan ponsel saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU bukan karena bisa meledak. Kemungkinan terjadinya ledakan sangatlah kecil atau bahkan tidak akan meledak. Pasalnya, radiasi elektromagnetik yang ditimbulkan oleh telepon genggam sudah tercampur dan terurai dengan komponen di udara.

Gambaran gelombang elektromagnetik Credit Photo: byjus.com
Itulah tadi penjelasan mengenai alasan pelarangan penggunaan ponsel di SPBU. Jadi demi keamanan bersama, mari kita hindari penggunaan ponsel saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Sumber:
http://lipi.go.id/lipimedia/ini-penjelasan-lipi-soal-larangan-penggunaan-handphone-di-spbu-/15705
https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-alasan-dilarang-gunakan-ponsel-saat-isi-bahan-bakar-di-spbu.html
https://automotive.idntimes.com/car/dian-septi-arthasalina-1/jawaban-menyalakan-ponsel-di-spbu-bisa-kebakaran-c1c2/full
