Sayaajarkan – Nasional Demokrat (NasDem) adalah organisasi masyarakat yang dicetuskan oleh Surya Paloh dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ormas ini dideklarasikan oleh 45 tokoh nasional di Istora Senayan, Jakarta pada 1 Februari 2010.
NasDem mengusung sebuah jargon gerakan perubahan bernama Gerakan Restorasi. Gerakan ini dilandaskan atas tiga hal, yaitu politik solidaritas; ekonomi emansipatif dan partisipatif; serta budaya gotong-royong.
Namun demikian banyak orang beranggapan bahwa NasDem dibentuk hanyalah sebagai kendaraan politik Surya Paloh di 2014. Sebagai respon atas kekalahan Surya Paloh melawan Aburizal Bakrie dalam memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Golkar periode 2009-2014.
Meskipun hal ini pernah dibantah langsung oleh Surya Paloh yang berkomitmen bahwa Nasdem tidak akan menjadi Partai Politik, namun kenyataannya pada tanggal 25 April 2011 Nasional Demokrat (NasDem) mendaftarkan diri menjadi partai politik kepada Kemenkumhan.
Perubahan ini kemudian memberikan rasa kecewa bagi Sri Sultan Hamengkubuwono X yang akhirnya memutuskan mundur pada 6 Juli 2011.
Partai Nasdem dideklarasikan pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Dengan Visi dan Misi sebagai berikut:
Visi Misi Partai NasDem
Membangun Politik Demokratis Berkeadilan berarti menciptakan tata ulang demokrasi yang membuka partisipasi politik rakyat dengan cara membuka akses masyarakat secara keseluruhan.
Mengembangkan model pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat karakter bangsa, serta melakukan perubahan menuju efisiensi sistem pemilihan umum.
Memantapkan reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem pelayanan masyarakat. Melakukan reformasi hukum dengan menjadikan konstitusi UUD 1945 (Undang-Undang Dasar tahun seribu sembilan ratus empat puluh lima) sebagai kontrak politik kebangsaan.
Visi
Indonesia yang merdeka sebagai negara bangsa, berdaulat secara ekonomi, dan bermartabat dalam budaya.
Misi
Membangun Politik Demokratis Berkeadilan berarti menciptakan tata ulang demokrasi yang membuka partisipasi politik rakyat dengan cara membuka akses masyarakat secara keseluruhan.
Mengembangkan model pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat karakter bangsa, serta melakukan perubahan menuju efisiensi sistem pemilihan umum.
Memantapkan reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem pelayanan masyarakat. Melakukan reformasi hukum dengan menjadikan konstitusi UUD 1945 (Undang-Undang Dasar tahun seribu sembilan ratus empat puluh lima) sebagai kontrak politik kebangsaan.
Menciptakan Demokrasi Ekonomi melalui tatanan demokrasi ekonomi maka tercipta partisipasi dan akses masyarakat dalam kehidupan ekonomi negara, termasuk di dalamnya distribusi ekonomi yang adil dan merata yang akan berujung pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam mewujudkan cita-cita ini maka perlu untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, sistem jaminan sosial nasional, penguatan industri nasional, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Menjadikan Budaya Gotong Royong sebagai karakter bangsa. Dalam mewujudkan ini maka sistem yang menjamin terlaksananya sistem pendidikan nasional yang terstruktur dan menjamin hak memperoleh pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan yang menciptakan solidaritas dan soliditas nasional, sehingga seluruh rakyat Indonesia merasakan cita rasa sebagai sebuah bangsa dan menjadikan gotong royong sebagai amalan hidup keseharian. Kebudayaan ini akan menciptakan karakter bangsa yang bermartabat dan menopang kesiapan Negara dalam kehidupan global.

Tujuan Partai NasDem
Tujuan (AD Partai NasDem pasal 8) : Partai NasDem bertujuan mewujudkan masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan berkedaulatan.
Tujuan Partai Politik (UU No. 2/2008 pasal 10) :
Tujuan umum Partai Politik adalah:
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan khusus Partai Politik adalah:
Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan semangat kebangsaan Partai berfungsi untuk:
Memperkuat kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mewujudkan negara kesejahteraan sesuai mandat konstitusi.
Mengembangkan kehidupan politik kebangsaan yang demokratis, partisipatif dan beradab.
Menciptakan tatanan perekonomian dengan prinsip Demokrasi Ekonomi.
Menegakkan keadilan sosial dan kedaulatan hukum.
Memenuhi hak asasi manusia dan hak warga negara Indonesia.
Mengembangkan kepribadian bangsa yang luhur dan kehidupan sosial budaya yang egaliter berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Fungsi (AD Partai NasDem pasal 9) :
Dengan semangat kebangsaan Partai berfungsi untuk:
Memperkuat kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mewujudkan negara kesejahteraan sesuai mandat konstitusi.
Mengembangkan kehidupan politik kebangsaan yang demokratis, partisipatif dan beradab.
Menciptakan tatanan perekonomian dengan prinsip Demokrasi Ekonomi.
Menegakkan keadilan sosial dan kedaulatan hukum.
Memenuhi hak asasi manusia dan hak warga negara Indonesia.
Mengembangkan kepribadian bangsa yang luhur dan kehidupan sosial budaya yang egaliter berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Tugas (UU No. 2/2008 pasal 11):
Partai Politik berfungsi sebagai sarana:
Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
Partisipasi politik warga negara Indonesia; dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Partai NasDem dalam Pemilu
Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual Pada tanggal 7 Januari 2013, Partai Nasdem sebagai satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
Dalam pemilu 2014, Partai NasDem berhasil 8.402.812 (6,72%) suara atau setara 35 Kursi DPR-RI.
Dinahkodai langsung oleh sang pendiri, Surya paloh sebagai Ketua Umum, Partai Nasdem merupakan partai yang konsisten mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden sejak awal pencalonan di tahun 2014, mengawal seluruh kebijakan pemerintah dan saat ini untuk pemilu 2019 Partai NasDem kembali melabuhkan dukungannya untuk Jokowi.
Akankah konsistensi dan loyalitas partai Nasdem sebagai partai pemerintah akan mampu memberikan dampak positif bagi Partai Nasdem pada Pemilu 2019? Rasanya menarik untuk diamati.
Sumber:
– https://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/16112081/nasdem-parpol-baru-di-lingkar-kekuasaan
– http://nasdemjateng.id/sejarah/
– https://www.partainasdem.id/pages/sejarah-partai-nasdem
– https://id.wikipedia.org/wiki/Nasional_Demokrat_(Indonesia)
– https://www.partainasdem.id/pages/visi-misi
