Info Feed

Membahas Trauma di Balik #JusticeforAudrey

#justiceforaudrey

Sayaajarkan – Dalam beberapa hari terakhir, tagar #JusticeforAudrey membanjiri dunia maya. Tagar ini muncul dengan gambar wanita muda berwajah sendu.

Tahukah kamu? Di balik tagar tersebut terdapat kisah pilu mengenai siswi SMP di Pontianak berinisial A yang kabarnya menjadi korban bullying. Ia dikabarkan dikeroyok 7 orang hinga mengalami lebam. Organ sensitifnya juga konon ditusuk menggunakan jari ketika peristiwa itu terjadi.

Sontak, apa yang menimpa A langsung menyita perhatian publik. Berbagai kalangan menyerukan keprihatinannya dan berharap A bisa mendapat keadilan atas apa yang menimpanya.

Penyelidikan di Balik #Justiceforaudrey

Pada saat berita ini ditulis, pihak kepolisian telah menetapkan 3 siswi SMA sebagai tersangka dalam kasus ini.

Seperti dikutip dari Detik, ketiga tersangka yang berinisial L, TPP, dan NNA dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara.

Sementara itu, para tersangka membantah adanya pengeroyokan maupun penusukan pada organ intim. Hasil visum yang dilakukan juga tak menunjukan adanya lebam maupun luka pada organ intim. Kebenaran kasusnya hingga saat ini masih terus diselidiki oleh pihak berwajib.

Trauma di Balik #JusticeforAudrey

Di luar perkembangan kasusnya, psikolog anak dan remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, membeberkan tindakan yang perlu diambil jika ada individu yang mengalami kasus bully-ing.

Menurut Vera, dibutuhkan waktu bagi individu dengan kasus seperti yang dialami A untuk bisa pulih dari trauma yang dirasakannya.

“Korban perlu dibantu untuk kembali pada rutinitasnya semula dan dibangkitkan kepercayaan dirinya lewat kelebihan yang dia miliki,” ungkap Vera seperti dikutip dari Suara.

“Trauma dapat dipulihkan jika korban dapat memahami apa yang telah terjadi bukan salahnya. Hal serupa tidak akan terjadi lagi karena korban mendapatkan kepastian perlindungan,”

Tak hanya itu, Vera mengingatkan pentingnya orang di sekeliling A untuk tak terus-terusan mengungkit kejadian buruk itu saat sedang berbicara dengannya.

“Penting bagi orang sekitar untuk tidak mengungkit kejadian buruk yang menimpa korban. Korban juga perlu melihat para pelaku kekerasan telah mendapatkan konsekuensi atas perbuatan mereka,”

Sisi Psikologis Para Pelaku

Tak hanya korban, Vera menilai jika para pelaku juga memerlukan konseling terkait aksi mereka. Seperti dikutip dari Tempo, Hal ini diperlukan untuk menumbuhkan empati di diri mereka.

“Perlu ada konseling rutin dan melibatkan mereka dalam aktivitas sosial yang dapat menumbuhkan empati mereka,” tegas Vera.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

To Top