Sayaajarkan – Sebelum membahas soal aturan unik, perlu kita ketahui bahwa menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), negara di dunia ini berjumlah 195. Hal ini dihitung berdasarkan negara yang memiliki penduduk dan pemerintahan yang merdeka.
Nah, ketika kita mengunjungi beberapa di antaranya, bisa jadi kita akan menemui aturan-aturan yang unik dan berbeda dengan aturan di Indonesia. Berikut lima contohnya:
5 Aturan Unik di Berbagai Negara di Dunia
Larangan ‘emo’ di Rusia
Semua hal yang berkaitan dengan ’emo’ dilarang di Rusia karena dianggap mengancam stabilitas nasional. Undang-undang anti-emo didasarkan pada anggapan bahwa tren tersebut mempromosikan depresi, penarikan sosial dan bunuh diri. Rancangan undang-undang ini menggambarkan “emo” sebagai remaja yang mengenakan pakaian hitam dan pink dengan ikat pinggang bertabur, kuku dicat, tindikan dan rambut hitam yang menutupi setengah wajah.
Acara TV dan film yang menampilkan perjalanan waktu disensor di China
Keputusan ini didasarkan pada asumsi bahwa perjalanan waktu memberikan kesan yang salah tentang sejarah. Televisi Tiongkok perlu berhenti mengambil alih produk Barat.
Pada tahun 2011, Administrasi Negara untuk Radio, Film dan Televisi di China mulai menghapus segala bentuk hiburan yang menggambarkan perjalanan waktu karena dianggap tidak memiliki makna positif. Hmm, lalu bagaimana dengan film, Avengers: Endgame kemarin, ya?
Menikahi orang yang sudah meninggal di Perancis
Perkawinan semacam ini telah sah di Perancis sejak masa pemerintahan Napoleon, tetapi itu baru diberlakukan pada tahun 1959. Ketika itu sebuah bendungan meledak dan menewaskan 420 orang. Seorang wanita yang kehilangan kekasihnya dalam insiden itu mengaku menikahi mayatnya. Namun, untuk bisa melakukannya, orang yang hidup diharuskan untuk membuktikan bahwa pasangan tersebut memang bermaksud menikah dan harus mendapatkan izin dari keluarga yang meninggal.

Permen karet ilegal di Singapura
Pada tahun 1992, Perdana Menteri Lee Kuan Yew memperkenalkan serangkaian hukum ketat, salah satunya melarang permen karet. Pemimpin itu percaya permen karet akan menodai trotoar dan kereta bawah tanah. Saat ini penjualannya tetap ilegal, dan membuang permen karet yang telah dikunyah dikenai denda yang besar.
Nama bayi dipilih dari daftar yang dikeluarkan pemerintah di Denmark
Hukum Denmark tentang Nama Pribadi diberlakukan untuk melindungi anak-anak agar tidak terbebani, serta terhindar dari kemungkinan akan cemoohan di masa depan. Maka dari itu warga negara harus memilih nama bayi dari daftar 7.000 nama yang disetujui pemerintah.
Sumber:
– https://www.nydailynews.com/news/world/10-strange-facts-countries-article-1.2475730
– https://theculturetrip.com/north-america/usa/articles/12-surprising-customs-from-around-the-world/
