Info Feed

Pemakzulan Presiden Donald Trump

Sayaajarkan – Dunia dihebohkan dengan keputusan dimakzulkannya presiden Amerika Serikat Donald Trump. 230 anggota Dewan Perwakilan Amerika Serikat sepakat memakzulkan Presiden Donald Trump atas penyalahgunaan kekuasaan, sementara itu 197 anggota Dewan Perwakilan Amerika Serikat menolak pemakzulan tersebut.

Presiden Donald Trump
Credit Photo: theatlantic.com

Pemakzulan atau impeachment adalah mekanisme politik yang terjadi di negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Hal ini dapat terjadi jika seorang kepala negara atau kepala pemerintahan atau kepala lembaga legislatif dan yudikatif diduga melanggar undang-undang atau melakukan kejahatan.

Skandal

Presiden Donald Trump sendiri sebelumnya pernah digoyang dalam skandal dugaan manipulasi dan keterlibatan Rusia dalam kampanye pemilihan presiden 2016 lalu. Namun, Kongres tidak bisa melanjutkan kepada upaya pemakzulan karena tidak ditemukannya cukup bukti. Imbasnya, kemudian Presiden Donald Trump mencopot Direktur Badan Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI), James Brien Comey Jr., yang memimpin penyelidikan tersebut.

Berikutnya Presiden Donald Trump dilaporkan atas dugaan menyalahgunakan kekuasaan untuk memuluskan jalannya menuju kursi kepresidenan dalam pemilu 2020 mendatang. Diketahui bahwa pada 25 Juli 2019, Presiden Donald Trump pernah melakukan panggilan telepon dengan presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Dalam kesempatan itu Trump meminta Zelensky melakukan penyelidikan yang menargetkan Joe Biden dan putranya Hunter Biden. Presiden Donald Trump juga menjadikan dana bantuan keamanan untuk Ukraina yang senilai hampir US$ 400 juta sebagai tawaran sekaligus tekanan untuk menuruti permintaannya. Banyak pihak percaya alasan dilakukannya hal tersebut adalah untuk memastikan kemenangannya di pemilu tahun depan. Joe Biden sendiri merupakan mantan wakil presiden di era Barack Obama dan akan menjadi perwakilan utama dari Demokrat untuk maju pada pemilu presiden 2020 melawan Trump.

Dewan Perwakilan Amerika Serikat mulanya akan menjerat Trump dengan tiga pelanggaran dalam upaya pemakzulan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan suap, tidak mengakui keabsahan Kongres, dan menghalangi proses hukum. Akan tetapi, Dewan Perwakilan Amerika Serikat menyetujui menjerat Presiden Donald Trump dengan dua pasal, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi tugas Kongres.

Sidang Senat

Setelah disepakatinya pemakzulan oleh Dewan Perwakilan Amerika Serikat, maka selanjutnya Presiden Donald Trump harus menghadapi sidang senat untuk menentukan apakah kemudian ia harus dicopot dari jabatannya atau tidak. Persidangan itu sendiri akan dijalankan oleh 100 orang anggota Senat Amerika Serikat yang rinciannya, 53 Senator dari Partai Republik, partai asal Presiden Donald Trump, 45 Senator Partai Demokrat, dan dua Senator independen.

Dikarenakan keputusan harus memenuhi ⅔ suara senat, maka secara matemetis dibutuhkan 67 suara Senator agar Presiden Donald Trump bisa betul-betul dimakzulkan. Pemakzulan dapat terjadi bilamana semua Senator Demokrat dan semua Senator independen setuju pemakzulan serta dibutuhkan sedikitnya tambahan suara 20 dari Senator Republik untuk turut menyetujui. Sebaliknya, Senator Republik juga bisa menggugurkan proses pemakzulan jika mereka kompak. Andaikata pemakzulan kepada Presiden Donald Trump ini benar-benar terjadi, maka Wakil Presiden Mike Pence akan menggantikan Donald Trump sampai habis masa jabatan.

Presiden Ke-3 Yang Dimakzulkan

Sampai saat ini tercatat ada 3 Presiden Amerika Serikat yang telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Amerika Serikat, yaitu Presiden Andrew Johnson (1868), Bill Clinton (1998) dan Donald Trump. Namun demikian, baik Andrew Johnson maupun Bill Clinton tidak sampai dicopot dari jabatannya usai disidang di Senat. Bagaimana nasib Donald Trump? Kita lihat saja nanti.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

To Top