Sayaajarkan – Kewarganegaraan adalah bukti hukum yang mengikat seseorang sebagai warga suatu wilayah. Ada beberapa cara untuk memperoleh kedudukan sebagai warga negara Indonesia. Beberapa cara tersebut adalah sebagai berikut:
- Keturunan, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia.
- Kelahiran, yaitu cara menjadi warga negara Indonesia karena dilahirkan di Indonesia.
- Pewarganegaraan atau naturalisasi, yaitu bagi orang asing yang ingin memperoleh menjadi warga negara Indonesia.
- Melalui perkawinan, yaitu cara menjadi warga negara Indonesia melalui perkawinan. Misalnya, seorang perempuan berkewarganegaraan asing yang menikah dengan laki-laki warga negara Indonesia dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia setelah satu tahun melangsungkan perkawinan.
- Pengangkatan, yaitu cara menjadi warga negara Indonesia karena pengangkatan atau adopsi anak. Misalnya, anak orang asing berumur di bawah lima tahun, diangkat oleh seorang warga negara Indonesia dapat menjadi warga negara Indonesia dengan disahkan oleh pengadilan negeri setempat.
- Pernyataan memilih, yaitu cara menjadi warga negara Indonesia karena pernyataan memilih sebagai warga negara Indonesia. Misalnya, bagi anak yang mempunyai pengecualiaan kewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun harus memilih salah satu kewarganegaraannya.
Dalam kasus tertentu seseorang dapat memperoleh status sebagai warga negara karena penghargaan atas jasa-jasanya pada negara. Selain itu, status kewarganegaraan dapat pula diperoleh karena prestasi yang diraih seseorang telah membawa nama harum bagi negara yang bersangkutan.
