Law

Cara Untuk Membuat Paspor Online

paspor onlinr

Sayaajarkan – Paspor merupakan sebuah dokumen resmi berisikan informasi kebagsaan dan informasi lainnya untuk melakukan perjalanan antar negara. Biasanya diperlukan saat kita tiba diperbatasan suatu negara untuk memperlihatkan identitas kita sebagai warga asing bagi negara yang kita kunjungi.

Untuk membuat sebuah paspor kita harus mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk meminta izin pembuatan, namun seiring berkembangnya teknologi, kini sudah tersedia pembuatan secara online. Dan berikut adalah beberapa langkah untuk membuat paspor online.

Submit Data Via Website Ditjen Imigrasi RI

  • Siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengurus paspor secara online.
  • Langkah berikutnya kita buka situs Ditjen Imigrasi Indonesia di www.imigrasi.go.id
  • lalu lihat menu bagian atas website tersebut, arahkan kursor mouse ke:

Layanan Publik – Layanan online – Layanan Paspor Online

  • atau langsung klik gambar seperti dibawah ini yang kita beri warna merah. Klik layanan tersebut lalu kita akan diarahkan ke halaman baru. Lihat gambar berikut:

paspor online

  • Pilihlah menu yang sesui dengan yang kita butuhkan. (Contohnya kita ingin membuat paspor baru maka klik menu Pra Permohonan Personal. Lalu akan muncul halaman baru). Lihat gambar berikut:

paspor online

  • Isi formulir yang sudah tersedia. Untuk kolom “Jenis Permohonan” pilih paspor biasa atau paspor yang anda butuhkan mungkin perpanjang ganti halaman atau yang lainnya. Untuk kolom “Jenis Paspor” pilih 48H untuk umum dan 24H untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

paspor online

  • Di halaman bawah ini, kitaakan diminta untuk mengisi semua data dengan sebenar-benarnya. Jangan sampai ada yang salah satu huruf atau angka apapun. Jika kita sudah yakin dengan isiannya maka pilih “Lanjut”. Lihat gambar berikut.

paspor online

  • Setelah itu maka kita harus membayar sejumlah uang yang tertera ke bank BNI. Pembayaran tetap harus dilakukan tunai (tidak bisa melalui ATM/mobile banking)
  • Jika sudah membayar uang melalui bank BNI dan mendapat bukti pembayarannya, maka kita kembali lagi ke layar monitor dan kita bisa memilih tanggal berapa saja yang tersedia untuk kita melakukan foto dan wawancara.
  • Jangan lupa membawa semua dokumen asli yang kita punya dan memakai pakaian yang rapi (jangan warna putih). Setelah foto dan wawancara,  maka paspor akan bisa diambil dalam kurun waktu 4 hari kerja.

Proses Verifikasi Data, Foto, Wawancara & Pembayaran

Datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan tempat dan tanggal yang ditentukan. Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan karena harus melakukan penjadwalan ulang paling lambat 7 hari setelahnya. Beberapa tips saat melakukan verifikasi data, foto dan wawancara:

  1. Membawa berkas-berkas yang dibutuhkan
  2. Berpakaian Rapih (gunakan kemeja)

Pengambilan Paspor

Pengambilan bisa dilakukan minimal dalam kurun waktu 4 hari kerja. Datanglah sesuai tanggal yang sudah diberitahukan dan jangan melewati batas 30 hari karena akan digunting dan dinyatakan expire. Hal yang harus dibawa saat proses pengambilan:

  1.  Bukti kwitansi pembayaran

Proses pembuatan paspor online memang masih mengharuskan kita untuk datang ke kantor Imigrasi. Namun, kita tidak perlu mengantri pagi-pagi buta untuk melakukan pendaftaran.

Jika ingin proses yang lebih mudah lagi, ada banyak sekali layanan pembuat paspor. Carilah biro jasa yang dapat dipercaya. Lakukan review terlebih dahulu dan jangan mudah percaya. Carilah biro yang direferensikan dengan teman-teman kita.

Selamat membuat dan jalan-jalan!

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

To Top