Technology

E-bookmu Bukan E-bookmu: Kenapa Kamu Harus Hati-hati Beli E-book

Ilustrasi e-book. Credit photo: Ingenta.com

Sayaajarkan – Bayangkan kamu mahasiswa yang sedang mengambil gelar master di Amerika dan bersiap menulis tesis. Kamu sudah menyimpan buku-buku yang bakal jadi rujukan, lengkap dengan halaman yang sudah ditandai, di perpustakaan digitalmu di sebuah layanan e-book. Namun, ketika akan mengutip isi buku-buku itu layanan e-book yang kamu langgan tutup. Semua koleksi e-book yang sudah kamu beli ikut lenyap. Waduh…

Kira-kira hal seperti itu yang terjadi pekan ini pada seluruh pelanggan layanan e-book milik Microsoft. Perusahaan yang didirikan Bill Gates tersebut menutup total layanan e-book Microsoft Store-nya awal Juli ini. Sebelumnya, April kemarin, Microsoft menghentikan penjualan e-book.

Ketika Path akan tutup, pengelolanya memberi kesempatan mengunduh semua postingan yang pernah kita buat di media sosial itu, untuk jadi kenangan.

Namun hal itu tak terjadi pada layanan buku elektronik. Tidak ada tempat khusus untuk mengunduh semua buku yang sudah dibeli, untuk disimpan di file pribadi atau dipindah ke tempat penyimpanan layanan lain.

Pihak Microsoft berjanji akan memberi refund dan tambahan hingga 25 dollar AS bila buku-buku elektronik yang dibeli sudah ditandai untuk dikutip. Namun, seperti ditulis situs Wired minggu ini, bisa jadi refund itu tak cukup mengatasi kemalangan yang terjadi akibat ditutupnya layanan tersebut.

Mungkin di luar sana tak banyak orang menggunakan layanan e-book Microsoft, yang boleh jadi alasan utama layanan itu ditutup, namun buat mereka yang sudah beli buku elektronik di sana harus memulai kerepotan baru membeli e-book yang sama di layanan lain.

Asal tahu saja, ini bukan kejadian pertama. Pada 2009, novel klasik 1984 karya George Orwell pernah menghilang dari layanan e-book Kindle milik Amazon. Pelanggan yang sudah membeli tentu mencak-mencak. Yang jadi tanya lalu, bagaimana ini bisa terjadi?

Banyak di antara kita yang belum paham perbedaan antara hak mengakses dan hak memiliki. Credit photo: godereader.com
Meski jauh lebih praktis, membeli e-book bukan berarti tanpa resiko. Credit photo: goodereader.com

Hak Mengakses, Bukan Memiliki

Sebetulnya, yang kita harus pahami, membeli buku elektronik di e-book store entah itu di Kindle atau Google Playbook berbeda dengan beli buku fisik. Kalau kita beli buku fisik, entah di toko buku atau beli online, buku tersebut sepenuhnya milik kita. Kita bisa menyimpannya di rak buku perpustakaan pribadi di rumah.

Namun tak demikian dengan e-book. Saat beli buku elektronik di layanan e-book, yang kita beli bukan bukunya. Melainkan hak untuk mengakses (membaca) buku itu.

Bukunya bukan milik kita karena file-nya disimpan di si penjual, bukan tersimpan di CD, harddisk eksternal, flashdisk, atau tempat penyimpanan berkas di laptop.

Maka, ketika toko si penjual tutup, semua bukunya juga ikut lenyap. Kira-kira persis bila perpustakaan di kotamu terbakar, maka kartu perpustakaan yang kamu miliki tak berguna lagi, padahal kamu baru saja memperbarui keanggotaanmu.

Bukan Hanya E-book

Pangkal soalnya adalah apa yang lazim disebut DRM (digital rights management) alias pengelolaan hak karya cipta digital. DRM memungkinkan pemilik platform mengelola barang digital yang mereka jual, alih-alih konsumen yang mengelolanya sendiri.

Niatan awalnya baik, yakni melindungi hak cipta pembuat karya digital. Misal, bila berkas konten e-book dikirim begitu saja ke konsumen, file tersebut rawan dibajak. Hanya saja, tidak ada rencana cadangan bila platform penjual tutup seperti yang terjadi pada Microsoft. Pengembalian dana bisa jadi alternatif solusi, tapi itu tak sama dengan mendapat barang yang sudah dibeli.

Yang perlu kita sadari pula, DRM tak hanya menyangkut buku elektronik, tapi juga semua barang digital yang diperdagangkan, seperti film dan juga musik. Bayangkan bila suatu saat nanti Netflix atau Spotify bangkrut, apa yang terjadi pada semua film dan musik yang sudah kita ‘beli’ di dua platform tersebut? Apakah kita betul-betul tak bisa menikmatinya lagi?

Untuk saat ini persoalan di atas masih meninggalkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Yang jelas, sebagai konsumen kita harus hati-hati. Sebab, belum tentu bila persoalan ini terjadi pada layanan digital lokal, hak kita sebagai konsumen dilindungi.

Mungkin membeli buku, film dan lagu dalam bentuk fisik tak sepatutnya kita tinggalkan sepenuhnya.** (Ahmad Haidar/dari berbagai sumber)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

To Top